Skip to main content

Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan

FTIK UIN Saizu Dorong Akses Pendidikan Tinggi bagi Keluarga Kurang Mampu

Screenshot (192)
Berita

FTIK UIN Saizu Dorong Akses Pendidikan Tinggi bagi Keluarga Kurang Mampu

Purwokerto, 02/09/2026 – Upaya membuka akses pendidikan tinggi bagi masyarakat dari keluarga kurang mampu menjadi perhatian dalam dialog interaktif di RRI Pro 1 Purwokerto, Rabu (2/9/2026).

Mengangkat tema “Pemberian Beasiswa bagi Keluarga Kurang Mampu”, dialog yang berlangsung pukul 12.00–13.00 WIB tersebut menghadirkan Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Saizu Purwokerto, Prof. Dr. H. Fauzi, M.Ag., dan Ketua Baznas Kabupaten Banyumas, Hj. Khasanatul Mufidah, S.H.

Pembahasan tidak hanya mengulas keberadaan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu, tetapi juga bagaimana perguruan tinggi, lembaga zakat, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dapat bersama-sama membuka kesempatan pendidikan bagi mereka yang terkendala biaya. Dalam dialog tersebut, Prof. Fauzi menjelaskan bahwa perguruan tinggi memiliki sejumlah program yang secara khusus memberikan akses kepada mahasiswa maupun calon mahasiswa yang menghadapi keterbatasan ekonomi.

Salah satu program yang dibahas adalah KIP Kuliah, yang sebelumnya dikenal dengan nama Bidikmisi. Menurut Prof. Fauzi, KIP Kuliah merupakan program pemerintah dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima.

“Program pemerintah, biyen jenenge Bidikmisi. Siki jenenge KIP Kuliah,” jelas Prof. Fauzi dalam dialog tersebut. Ia menegaskan, calon penerima harus memenuhi persyaratan dan melakukan pendaftaran karena bantuan tidak dapat diperoleh apabila tidak mengikuti proses yang ditetapkan.

Selain KIP Kuliah, Prof. Fauzi menyampaikan bahwa UIN Saizu juga memiliki skema pembiayaan dengan UKT level 1 atau Rp0. Dalam penjelasannya, UKT level 1 di lingkungan PTKIN, termasuk UIN Saizu, berada pada rentang Rp0 hingga Rp400 ribu. Skema tersebut merupakan bagian dari kebijakan negara untuk memberikan ruang bagi masyarakat yang tidak mampu agar tetap memiliki kesempatan menempuh pendidikan tinggi. Meski demikian, penerapannya tetap mengikuti ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Prof. Fauzi menilai berbagai dukungan pembiayaan tersebut pada dasarnya ditujukan untuk mengatasi persoalan aksesibilitas pendidikan. Menurutnya, masyarakat yang memiliki keinginan melanjutkan pendidikan tetapi terhambat persoalan ekonomi perlu mendapatkan jalur agar tetap dapat berkuliah.

“Masyarakat sing kepengin sekolah karena terhambat ekonomi, bisa dilayani. Itu namanya beri akses,” demikian penjelasan Prof. Fauzi dalam dialog.

Dalam dialog yang dipandu pewara RRI tersebut, Prof. Fauzi juga menjelaskan bahwa kesempatan beasiswa di perguruan tinggi tidak hanya berkaitan dengan kondisi ekonomi. UIN Saizu juga memberikan peluang kepada mahasiswa yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik. Prestasi tersebut antara lain dapat berupa capaian di tingkat nasional maupun internasional.

Untuk prestasi akademik, salah satu contoh yang disebut adalah kompetisi seperti OSN. Sementara untuk bidang nonakademik, peluang dapat diberikan kepada mereka yang memiliki prestasi olahraga, pencak silat, maupun atlet yang meraih prestasi di tingkat nasional. Prof. Fauzi mengatakan, pemberian akses pendidikan kepada mahasiswa berprestasi juga menjadi bagian dari upaya perguruan tinggi untuk membina anak-anak potensial agar tetap dapat mengembangkan prestasinya sekaligus memperoleh pendidikan formal hingga jenjang sarjana.

Selain itu, terdapat pula peluang beasiswa bagi mahasiswa penghafal Al-Qur’an atau tahfidz. Calon penerima harus mengikuti seleksi dan melengkapi bukti atau surat keterangan dari pesantren maupun lembaga tahfidz. Untuk jumlah hafalan, terdapat kriteria tertentu yang menjadi bagian dari ketentuan program.

Pembahasan kemudian berkembang pada kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga zakat dalam mendukung pendidikan masyarakat. Prof. Fauzi menilai keberadaan Baznas, lembaga amil zakat, lembaga sosial, serta institusi filantropi lainnya memiliki posisi penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, masyarakat tidak dapat hanya mengandalkan beasiswa dari pemerintah karena jumlah dan cakupannya terbatas. Karena itu, keterlibatan BUMN, BUMD, perusahaan swasta, lembaga sosial, dan lembaga filantropi juga perlu terus didorong.

Dalam konteks UIN Saizu, pembahasan juga menyinggung keberadaan program studi Manajemen Zakat dan Wakaf (Mazawa) serta keterkaitannya dengan pengelolaan zakat dan program beasiswa. Salah satu program yang dibahas adalah Beasiswa Cendekia Baznas (BCB). Selain itu, Baznas Kabupaten Banyumas memiliki program Beasiswa Satria yang ditujukan bagi mahasiswa yang sudah menjalani pendidikan di perguruan tinggi.

Ketua Baznas Kabupaten Banyumas, Hj. Khasanatul Mufidah, menjelaskan bahwa Beasiswa Satria merupakan program yang menyasar mahasiswa yang sudah berada dalam proses perkuliahan. Dalam skema yang dibahas, mahasiswa yang telah berada pada semester 4 dapat mendaftarkan diri untuk memperoleh bantuan mulai semester 5 hingga selesai, dengan mempertimbangkan kriteria prestasi dan kondisi ekonomi.

Pada pelaksanaan perdana program tersebut, tercatat 102 pendaftar. Setelah melalui proses seleksi, hanya 46 mahasiswa yang dinyatakan lolos. Sebagian pendaftar gugur karena bukan warga Banyumas. Dalam data yang disampaikan Baznas, terdapat 16 pendaftar yang bukan warga Banyumas sehingga tidak dapat melanjutkan proses. Sebagian lainnya tidak memenuhi ketentuan administrasi, termasuk karena sudah berada pada semester 7 dan mendekati kelulusan. Setelah proses wawancara dan survei, dari 102 pendaftar akhirnya 46 mahasiswa dinyatakan lolos dan UKT mereka ditanggung Baznas hingga selesai.

Yang menarik, Baznas tidak membatasi penerima berdasarkan perguruan tinggi negeri atau swasta. Fokus penilaiannya adalah apakah calon penerima memang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. Dari 46 penerima Beasiswa Satria tersebut, mereka berasal dari sembilan perguruan tinggi, di antaranya Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Islam Malang (Unisma), dan UIN Saizu. Dari jumlah tersebut, 20 mahasiswa UIN Saizu tercatat menjadi penerima.

Salah satu pertanyaan pendengar RRI dalam dialog datang dari seorang warga Sokaraja yang mengaku memiliki penghasilan pas-pasan. Ia menanyakan apakah beasiswa Baznas hanya diperuntukkan bagi mahasiswa berprestasi atau mahasiswa dari keluarga kurang mampu dengan prestasi biasa juga dapat mengajukan bantuan. Menanggapi hal tersebut, Baznas menjelaskan bahwa program bantuan pendidikan yang dimiliki cukup beragam. Mahasiswa yang tidak memiliki prestasi tinggi tetapi memang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu tetap dapat mengajukan bantuan. Namun, tidak semua bentuk bantuan bersifat berkelanjutan setiap semester. Ada bantuan yang diberikan berdasarkan kebutuhan pada saat pengajuan.

Hal ini berkaitan dengan besarnya kebutuhan pendidikan masyarakat Banyumas. Baznas menyebut permohonan bantuan pendidikan datang dari berbagai jenjang, mulai PAUD, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Untuk sektor pendidikan, pada 2026 Baznas Kabupaten Banyumas mengalokasikan sekitar Rp1,5 miliar untuk bantuan masyarakat di wilayah Kabupaten Banyumas. Anggaran tersebut harus menjangkau kebutuhan pendidikan yang sangat beragam, sehingga bantuan tidak seluruhnya dapat diberikan secara berkelanjutan kepada setiap pemohon.

Dialog juga mengangkat persoalan yang cukup dekat dengan kondisi mahasiswa. Salah satu pendengar menanyakan bagaimana kampus dapat mengetahui kondisi mahasiswa yang secara kasat mata terlihat mampu, tetapi ternyata orang tuanya terlilit utang atau mengalami masalah ekonomi. Prof. Fauzi menjelaskan, perguruan tinggi tidak dapat mengetahui kondisi tersembunyi mahasiswa tanpa adanya informasi atau laporan. Karena itu, komunikasi antara mahasiswa, orang tua, dan kampus menjadi penting. Ia menyebut, orang tua dapat menyampaikan kondisi ekonomi yang berubah kepada kampus. Di lingkungan perguruan tinggi terdapat mekanisme banding atau pengajuan peninjauan UKT bagi mahasiswa yang mengalami perubahan kemampuan ekonomi.

Kondisi seperti usaha orang tua bangkrut, terkena PHK, mengalami kecelakaan permanen sehingga tidak lagi mampu menghasilkan pendapatan, maupun meninggal dunia dapat menjadi dasar pengajuan peninjauan atau pengurangan UKT, sepanjang memenuhi ketentuan dan dapat dibuktikan secara formal. Pengajuan tersebut tidak otomatis diterima. Kampus tetap melakukan seleksi, klarifikasi, dan verifikasi sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, bukti administratif menjadi bagian penting dalam proses pengajuan.

Prof. Fauzi menekankan bahwa perubahan kondisi ekonomi memang dapat terjadi setelah mahasiswa diterima di perguruan tinggi. Karena itu, mekanisme peninjauan UKT menjadi salah satu jalur yang dapat digunakan ketika kemampuan ekonomi keluarga berubah secara signifikan. Baik dalam skema perguruan tinggi maupun bantuan Baznas, kondisi ekonomi penerima tidak hanya dinilai berdasarkan pengakuan, tetapi membutuhkan bukti.

Dalam proses Beasiswa Satria, misalnya, Baznas menggunakan dokumen administrasi seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai salah satu bukti kondisi ekonomi calon penerima. Baznas juga menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara bertahap. Administrasi diperiksa terlebih dahulu, kemudian dapat dilanjutkan dengan survei dan pengecekan silang kepada pihak sekolah atau perguruan tinggi.

Dalam kasus bantuan untuk membayar utang pendidikan, Baznas bahkan dapat mengecek langsung kepada lembaga pendidikan mengenai jumlah tunggakan dan kondisi yang melatarbelakanginya. Jika memungkinkan, dilakukan negosiasi dengan pihak sekolah atau lembaga pendidikan untuk mendapatkan keringanan, kemudian Baznas membantu memenuhi kekurangannya. Mekanisme tersebut dilakukan untuk menjaga agar dana zakat benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Baznas mengakui dalam praktiknya mungkin saja terdapat satu atau dua kasus yang luput dari pengamatan. Namun, secara umum proses tetap dilakukan melalui verifikasi administrasi, survei, dan pengecekan dengan pihak sekolah atau kampus. Persoalan lain yang muncul dalam dialog RRI adalah distribusi informasi mengenai beasiswa.

Baznas Kabupaten Banyumas menyampaikan bahwa sosialisasi telah dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial, website, camat, UPAZ, serta dinas-dinas terkait. Namun, masih terdapat wilayah yang belum mengirimkan pendaftar. Dari 27 kecamatan di Banyumas, disebutkan masih ada beberapa kecamatan yang sama sekali tidak memiliki pendaftar dalam program beasiswa yang dibahas. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa informasi mengenai peluang bantuan pendidikan masih perlu terus diperluas agar masyarakat yang membutuhkan tidak kehilangan kesempatan.

Bagi mahasiswa UIN Saizu, kondisi tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya aktif mencari informasi. Dalam dialog, penerima beasiswa disebut perlu mengikuti informasi yang disampaikan melalui kanal resmi, termasuk media sosial, karena peluang beasiswa memiliki jadwal, persyaratan, dan mekanisme pendaftaran yang berbeda-beda.

Prof. Fauzi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap bahwa kesempatan mendapatkan beasiswa hanya berasal dari satu program.

Selain KIP Kuliah dan program yang tersedia di kampus, terdapat berbagai lembaga lain yang memiliki program beasiswa. Dalam dialog disebutkan antara lain LPDP, program beasiswa di Kementerian Agama seperti Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) dan Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB), serta sejumlah program beasiswa dari sektor perbankan seperti BI dan BSI. Program-program tersebut memiliki sasaran dan persyaratan berbeda. LPDP, misalnya, disebut memiliki standar seleksi berbasis prestasi. Sementara sejumlah program Kementerian Agama tersedia untuk jenjang S1, S2, hingga S3, bahkan terdapat kesempatan untuk studi di luar negeri sesuai ketentuan program dan perguruan tinggi yang ditetapkan.

Dalam dialog juga ditekankan bahwa kesempatan tersebut terbuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan, tetapi tetap melalui proses kompetisi dan seleksi. Tidak ada jalur khusus berdasarkan titipan atau kedekatan.

“Ada aturan mainnya, ikuti prosedurnya,” menjadi penekanan dalam pembahasan mengenai pentingnya proses seleksi yang sesuai ketentuan.

Bagi Baznas Kabupaten Banyumas, pemberian bantuan pendidikan tidak berhenti pada pembayaran biaya kuliah. Penerima Beasiswa Satria juga mendapatkan berbagai pembekalan untuk mengembangkan kemampuan diri. Para mahasiswa dikumpulkan dan diberikan pelatihan, antara lain public speaking, edukasi pencegahan narkoba bersama BNN, serta pembekalan mengenai penggunaan media sosial secara bijak.

Penerima juga mendapatkan kesempatan untuk mengenal dunia filantropi dan dunia usaha. Baznas membuka peluang bagi penerima untuk memperoleh pengalaman melalui kegiatan magang di lingkungan Baznas. Program tersebut bahkan diarahkan agar penerima tidak berhenti sebagai penerima bantuan. Setelah menyelesaikan pendidikan dan berhasil, mereka diharapkan dapat mandiri, mengembangkan usaha, bahkan memperoleh dukungan lanjutan apabila ingin berwirausaha. Tujuan akhirnya adalah menciptakan siklus kebaikan: mahasiswa yang hari ini mendapatkan bantuan diharapkan suatu saat dapat berhasil dan menjadi muzakki, sehingga mampu membantu masyarakat lainnya.

Prof. Fauzi dalam pernyataan penutupnya mengajak masyarakat Banyumas dan sekitarnya untuk tidak kehilangan harapan dalam mengejar pendidikan tinggi. Menurutnya, keterbatasan ekonomi tidak semestinya membuat seseorang berhenti bermimpi untuk melanjutkan pendidikan. Berbagai jalur beasiswa telah tersedia, meskipun calon penerima harus siap berkompetisi dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Ia juga menekankan bahwa pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Masyarakat, dunia usaha, dan lembaga-lembaga sosial memiliki tanggung jawab yang sama dalam membantu meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat. Harapannya, mereka yang saat ini memperoleh pembiayaan melalui beasiswa kelak dapat berada pada posisi yang mampu membantu orang lain.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Banyumas mengingatkan bahwa kebutuhan bantuan pendidikan di Banyumas masih sangat besar. Permohonan bantuan datang dari berbagai jenjang pendidikan dan dengan persoalan yang beragam, termasuk tunggakan biaya sekolah hingga persoalan biaya pendidikan perguruan tinggi. Karena itu, partisipasi masyarakat melalui zakat, infak, dan sedekah juga dinilai penting untuk memperkuat kemampuan Baznas dalam menjalankan berbagai program sosial dan pendidikan. Dalam dialog tersebut, Baznas menyampaikan bahwa kebutuhan bantuan pendidikan masyarakat Banyumas terus muncul dari waktu ke waktu.

Melalui sinergi antara FTIK dan UIN Saizu, Baznas, pemerintah, dunia usaha, lembaga sosial, serta masyarakat, akses pendidikan tinggi diharapkan semakin terbuka. Bagi keluarga kurang mampu, keberadaan berbagai jalur pembiayaan tersebut menjadi peluang untuk tetap melanjutkan pendidikan dan mewujudkan cita-cita hingga jenjang perguruan tinggi.

Pesan utama yang mengemuka dari dialog RRI tersebut adalah bahwa keterbatasan ekonomi tidak seharusnya menjadi alasan untuk berhenti bermimpi, selama calon mahasiswa mau mencari informasi, memenuhi persyaratan, mengikuti proses seleksi, dan memanfaatkan berbagai jalur pendidikan yang tersedia.