Sejarah Fakultas

SEJARAH FAKULTAS

 

Keberadaan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Prof.
K.H. Saifuddin Zuhri, tidak dapat dilepaskan dari keberadaan
tiga lembaga yang menjadi embrio kelahirannya, yakni Jurusan
Tarbiyah STAIN Purwokerto (1997-2014), Fakultas Tarbiyah IAIN
Walisongo di Purwokerto (1994-1997), dan lebih tua lagi Fakultas
Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga di Purwokerto (1964-1994) sebagai cikal
bakal lahirnya IAIN di Purwokerto.
Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga di Purwokerto, yang
sebelumnya bernama al-Djami’ah Sunan Kalijaga didirikan oleh Badan
Wakaf al-Djami’ah Sunan Kalijaga pada 10 November 1962, dan baru
diakte-notariskan pada 12 Desember 1962. Setelah dua tahun berjalan,
akhirnya, dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 68 Tahun
1964 Tanggal 9 September 1964, Fakultas tersebut dinegerikan dan
menginduk kepada IAIN al-Djami’ah al-Hukumiyah yang kemudian
berubah namanya menjadi IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Selanjutnya, atas dasar pertimbangan geografis dan efisiensi
pembinaan teknis kewilayahan berdasarkan Keputusan Menteri
Agama Nomor 385 Tahun 1993, Nomor 394 Tahun 1993, dan Nomor
408 Tahun 1993, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di
Purwokerto dilimpahkan dari IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta kepada
IAIN Walisongo Semarang. Serah terima pengindukan dari IAIN Sunan
Kalijaga kepada IAIN Walisongo itu baru bisa dilaksanakan pada 13
Desember 1994. Sejak saat itu, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga
Purwokerto berubah menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di
Purwokerto.
Dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri tertanggal
21 Maret 1997, Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto berubah status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto,
sebagai perguruan tinggi yang mandiri untuk meningkatkan efisiensi,
efektivitas, dan kualitas.
Perubahan status dari Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di
Purwokerto menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)
Purwokerto ini memberi otonomi yang besar dan peluang yang
banyak untuk mengembangkan potensi yang dimiliki STAIN sesuai
dengan kebutuhan masyarakat dan potensi civitas akademika. Hal itu
dilakukan dengan cara membuka Jurusan dan Program Studi baru,
serta melakukan penyempurnaan kurikulum dan melakukan reformasi
dalam berbagai aspek. Setelah terjadinya perubahan nama menjadi
STAIN Purwokerto, Fakultas Tarbiyah berubah nama menjadi Jurusan
Tarbiyah STAIN Purwokerto.
Jurusan Tarbiyah, semula hanya mempunyai dua Prodi, yaitu:
Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Prodi Pendidikan Bahasa
Arab (PBA). Tahun 1998 dibuka Program Studi Kependidikan Islam (KI)
dengan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama
Islam No. E/115/1999 untuk menghasilkan sarjana bidang manajemen
dan administrasi berwawasan Islam. Berdasarkan Peraturan Menteri
Agama No. 36 Tahun 2009 tentang Pembidangan Ilmu, Prodi
Kependidikan Islam (KI) diubah namanya menjadi Program Studi
Manajemen Pendidikan Islam (MPI) dan ditetapkan dalam Keputusan
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 3566
Tahun 2015 tentang Penyesuaian Nomenklatur Program Studi Sarjana
pada Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Purwokerto Tahun 2013.
Pada tahun 2007 Jurusan Tarbiyah membuka Prodi Pendidikan
Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) berdasarkan keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Islam No. Dj.I/257/2007 tanggal 10 Juli 2015.
Selanjutnya, mulai tahun akademik 2014/2015 dibuka Program Studi
Pendidikan Guru Raudlatul Athfal (PIAUD) berdasarkan Keputusan
Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 164 Tahun 2014 tentang Izin
penyelenggaraan Prodi pada program Sarjana STAIN Purwokerto.
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No.
139 Tahun 2014 STAIN Purwokerto diubah statusnya menjadi IAIN
Purwokerto. Jurusan Tarbiyah selanjutnya menjadi Fakultas Tarbiyah
dan Ilmu Keguruan [FTIK] tercantum dalam Peraturan Menteri Agama
(PMA) No. 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Purwokerto Pasal 11.
Seiring perubahan kelembagaan tersebut, tahun 2015 didirikan
Prodi Tadris Bahasa Inggris dan Prodi Tadris Matematika berdasarkan
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI
No. 547 Tahun 2015 tentang Izin Penyelenggaraan Prodi Pada Program
Sarjana IAIN Purwokerto Tahun 2015 dan menerima mahasiswa baru
mulai Tahun Akademik 2015/2016.
Pada 1 Juni 2021, IAIN Purwokerto melalui Peraturan Presiden
nomor 41 berubah status dan berubah nama menjadi Universitas
Islam Prof. K.H. Saefuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto. FTIK secara
langsung menyesuaikan dengan perubahan status tersebut secara
kelembagaan maupun pengembangan tugas tri dharma perguruan
tinggi UIN Saizu Purwokerto.

X