Kementerian Agama RI • UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto
PPID Pelaksana Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK)
Foto Dekan FTIK UIN SAIZU Dekan FTIK UIN SAIZU
Keterbukaan Informasi Publik

Layanan PPID Pelaksana Fakultas Tarbiyah & Ilmu Keguruan

Sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Keputusan Rektor UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Nomor 285 Tahun 2026, FTIK berkomitmen memberikan akses informasi yang transparan, cepat, tepat waktu, dan akuntabel bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas.

Klasifikasi Dokumen Informasi Publik (DIP)

Informasi Setiap Saat

Informasi dan dokumen resmi yang siap tersedia dan wajib disediakan setiap saat oleh Badan Publik.

Lihat Daftar Dokumen

Informasi Berkala

Informasi yang wajib diperbarui dan diumumkan secara rutin dalam jangka waktu berkala.

Lihat Daftar Dokumen

Informasi Serta Merta

Informasi penting dan mendesak yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.

Lihat Daftar Dokumen

Informasi Dikecualikan (DIK)

Informasi yang bersifat rahasia dan tidak dapat diakses publik berdasarkan hasil uji konsekuensi UU KIP.

Lihat Daftar Dokumen

Layanan Pengajuan & Whistleblowing System

Permohonan Informasi Publik

Ajukan permohonan informasi jika dokumen atau data yang Anda butuhkan belum tersedia di portal.

Isi Formulir Permohonan →

Pengajuan Keberatan

Ajukan keberatan resmi apabila permohonan informasi Anda tidak ditanggapi atau tidak sesuai perundang-undangan.

Isi Formulir Keberatan →

Pengaduan Pungli & Gratifikasi

Kanal pelaporan rahasia untuk dugaan praktik pungutan liar atau gratifikasi di lingkungan FTIK (bisa anonim).

Laporkan Pengaduan →

Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang

Laporkan indikasi pelanggaran kode etik, penyalahgunaan wewenang pejabat atau mitra kerja secara aman.

Laporkan Pelanggaran →

Aksesibilitas Difabel

Ukuran Teks:
Mode Tampilan:
Spasi Teks: