Skip to main content

Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan

Perkuat Kualitas Pendidikan Profesi Guru, Prodi PPG FTIK UIN Saizu Laksanakan Asesmen Lapangan

DSC09673
Berita

Perkuat Kualitas Pendidikan Profesi Guru, Prodi PPG FTIK UIN Saizu Laksanakan Asesmen Lapangan

Purwokerto, 10/10/2026 – Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG), Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto melaksanakan asesmen lapangan pada 9–11 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola program studi, mengevaluasi penyelenggaraan pendidikan profesi guru, serta memastikan peningkatan mutu akademik berlangsung secara berkelanjutan.

Tim asesor terdiri atas Prof. Dr. Asep Kadarohman, M.Si. dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. Maria Paristiowati, M.Si. dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), dan Prof. Dr. Kastam Syamsi, M.Ed. dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Rektor UIN Saizu, Prof. Dr. H. Ridwan, M.Ag., dalam sambutannya menegaskan bahwa asesmen lapangan bukan sekadar agenda administratif, melainkan momentum strategis untuk melakukan refleksi dan memperoleh gambaran objektif mengenai kondisi penyelenggaraan pendidikan dari perspektif eksternal.

Menurutnya, perkembangan UIN Saizu hingga saat ini merupakan hasil dari transformasi kelembagaan, penguatan tata kelola, dan upaya peningkatan kualitas akademik. UIN Saizu telah bertransformasi menjadi universitas pada 2021 dan memperoleh akreditasi perguruan tinggi Unggul pada 2023. Capaian tersebut perlu diikuti dengan komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas setiap program studi.

“Forum akreditasi ini menjadi forum yang sangat strategis bagaimana kita melakukan refleksi. Catatan-catatan refleksi, khususnya dari para asesor, memberikan potret tentang kondisi kita dari perspektif pihak luar,” ungkap Prof. Ridwan.

Ia menekankan pentingnya continuous improvement atau perbaikan berkelanjutan sebagai landasan pengembangan institusi. Melalui asesmen, program studi diharapkan mampu mengenali aspek yang perlu dipertahankan, mengidentifikasi kekurangan, serta menyusun langkah perbaikan yang terarah. Rektor pun mengajak seluruh pihak memanfaatkan proses tersebut untuk mendorong transformasi dan peningkatan mutu pendidikan secara berkesinambungan.

Dekan FTIK UIN Saizu, Prof. Dr. H. Fauzi, M.Ag., turut menegaskan pentingnya kesiapan program studi dalam menghadapi asesmen lapangan. Kesiapan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan dokumen dan persyaratan penilaian, tetapi juga dengan pelaksanaan program pendidikan yang mampu menjamin ketercapaian kompetensi lulusan.

Dalam rangkaian pembahasan asesmen, Dekan juga menyoroti durasi penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan yang relatif singkat, yakni sekitar 49 hari. Kondisi tersebut menuntut perencanaan dan strategi pelaksanaan yang efektif agar proses pendidikan tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan standar kompetensi yang harus dicapai oleh calon guru profesional.

Kesiapan program studi menjadi penting agar seluruh proses pembelajaran, evaluasi, dan pembinaan peserta PPG berjalan sesuai dengan ketentuan. Pada saat yang sama, masukan dari asesor diharapkan dapat memperkuat pengelolaan program dan mendorong penyempurnaan aspek-aspek yang masih memerlukan peningkatan.

Dalam sambutannya, Dekan juga menggarisbawahi pentingnya menjadikan asesmen sebagai bagian dari upaya pengembangan mutu FTIK. Dengan keterlibatan pimpinan fakultas, pengelola program studi, dan dosen, hasil evaluasi diharapkan dapat ditindaklanjuti secara konkret untuk mendukung penyelenggaraan PPG yang berkualitas dan berkelanjutan.

Kesiapan tersebut sejalan dengan penjelasan Rektor yang menyampaikan bahwa Dekan FTIK telah menyatakan persyaratan yang diperlukan untuk mencapai hasil mutu yang diharapkan telah dipersiapkan. Meski demikian, proses asesmen tetap menjadi ruang untuk melakukan verifikasi dan memperoleh penilaian objektif berdasarkan kondisi serta bukti yang tersedia.

Dalam pengantar pelaksanaan asesmen, tim asesor menekankan bahwa penjaminan mutu tidak dapat berjalan optimal tanpa komitmen pimpinan. Dukungan kepemimpinan, pembinaan dosen, serta penguatan tata kelola menjadi faktor penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan program studi.

“Kalau kita bicara tentang penjaminan mutu, itu adalah komitmen pimpinan. Kalau pimpinannya punya komitmen terhadap penjaminan mutu, insyaallah akreditasinya akan baik,” ungkap perwakilan tim asesmen.

Tim asesmen juga menyoroti pentingnya evaluasi Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan kurikulum. Evaluasi perlu dilanjutkan dengan refleksi serta tindak lanjut yang jelas agar setiap persoalan yang ditemukan dapat menjadi dasar perbaikan. Dalam penyelenggaraan PPG, strategi pelaksanaan harus mampu menjaga kualitas lulusan meskipun program berlangsung dalam waktu yang terbatas.

Selain itu, tim asesor menekankan pentingnya keterbukaan terhadap evaluasi. Persoalan yang ditemukan selama proses asesmen hendaknya tidak dipandang sebagai hambatan, melainkan sebagai pijakan untuk mengembangkan sistem pembelajaran, memperbaiki tata kelola, dan meningkatkan mutu secara berkelanjutan.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam asesmen adalah ketersediaan fasilitas microteaching. Fasilitas ini memiliki peran strategis dalam menyiapkan guru profesional karena memberikan kesempatan bagi peserta untuk melatih keterampilan mengajar, mengembangkan kompetensi pedagogis, dan mempersiapkan diri menghadapi pembelajaran di kelas.

Tim asesor menegaskan bahwa peninjauan fasilitas tersebut penting untuk melihat sejauh mana sarana pembelajaran mendukung proses penyiapan guru profesional. Ketersediaan fasilitas perlu disertai pemanfaatan yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran dalam program PPG.

Aspek berikutnya adalah pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), terutama siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). Melalui siklus tersebut, program studi diharapkan dapat memastikan bahwa standar mutu tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi benar-benar diterapkan, dievaluasi, dan ditingkatkan secara konsisten.

Produktivitas dosen tetap program studi (DTPS) turut menjadi perhatian. Tim asesor menjelaskan bahwa penilaian tidak semata-mata berfokus pada banyaknya publikasi atau karya yang dihasilkan, tetapi juga memperhatikan kesesuaian karya dengan kriteria penilaian yang berlaku. Oleh karena itu, ketepatan data dan kelengkapan bukti pendukung menjadi bagian penting dalam proses evaluasi.

Penilaian berbasis bukti diperlukan agar hasil asesmen mencerminkan keadaan program studi yang sebenarnya. Data yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan dan selaras dengan kondisi di lapangan sehingga hasil evaluasi dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang objektif.

Bagi FTIK UIN Saizu, asesmen lapangan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menyelenggarakan pendidikan profesi guru yang berkualitas. Kolaborasi antara pimpinan universitas, fakultas, pengelola program studi, dan dosen diperlukan untuk memastikan bahwa hasil evaluasi dapat diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang terukur.