Skip to main content

Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan

FTIK UIN Saizu Perkuat Tata Kelola Akademik, Persiapkan AMI dan Redesain PPL

WhatsApp Image 2026-09-16 at 10.34.05
Berita

FTIK UIN Saizu Perkuat Tata Kelola Akademik, Persiapkan AMI dan Redesain PPL

Purwokerto, 15/09/2026 – Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto terus memperkuat tata kelola akademik dan penjaminan mutu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan. Penguatan tersebut dibahas melalui sejumlah agenda yang mencakup persiapan Audit Mutu Internal (AMI), pemenuhan dokumen akreditasi, monitoring pelaksanaan perkuliahan, pengembangan sistem penyimpanan dokumen akademik, hingga redesain Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dalam implementasi kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE). agenda itu di laksanakan di Meeting Room K.H.A. Wahid Hasyim Pukul 08.00 – selesai.

Dalam pembahasan mengenai AMI, disampaikan bahwa audit mutu internal merupakan agenda rutin tahunan yang perlu dipersiapkan secara bersama oleh seluruh program studi. Persiapan tidak hanya diarahkan pada pemenuhan dokumen secara administratif, tetapi juga mulai didorong menuju pemenuhan bukti yang bersifat lebih substansial.

Selama ini, sebagian pemenuhan AMI masih banyak berorientasi pada bukti formal. Ke depan, setiap program studi diharapkan mampu melengkapi dokumen dengan data pendukung yang menunjukkan pelaksanaan dan dampak nyata dari berbagai program yang telah dilakukan.

Pergeseran dari pemenuhan formal menuju substansial menjadi salah satu perhatian penting dalam penguatan budaya mutu di lingkungan FTIK. Dengan demikian, dokumen yang disiapkan tidak hanya berfungsi sebagai kelengkapan administratif, tetapi juga dapat menggambarkan proses, capaian, dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan di masing-masing program studi.

Setiap program studi juga diarahkan untuk melengkapi berbagai data yang dibutuhkan dalam proses akreditasi. Hal tersebut termasuk program studi yang memiliki karakteristik khusus seperti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Meskipun terdapat perbedaan karakteristik dengan program studi lainnya, unsur-unsur Tri Dharma Perguruan Tinggi dan berbagai dokumen pendukung tetap perlu diperhatikan sesuai dengan tuntutan instrumen akreditasi.

Penguatan tata kelola PPG menjadi salah satu catatan yang perlu ditindaklanjuti, terutama pada aspek yang belum sepenuhnya berjalan. Prinsipnya, setiap program studi perlu memiliki tata kelola dan bukti pelaksanaan yang dapat menunjukkan pemenuhan standar pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan karakteristik masing-masing.

Selain persiapan AMI, pembahasan juga diarahkan pada penguatan dokumen kurikulum. Setiap program studi didorong untuk memetakan integrasi ilmu dan moderasi beragama ke dalam struktur kurikulum, mata kuliah, capaian pembelajaran, serta topik pembelajaran.

Pemetaan tersebut perlu dilakukan secara sistematis mulai dari Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), mata kuliah, hingga topik pembelajaran yang mencerminkan integrasi ilmu dan moderasi beragama. Program studi diberikan ruang untuk mendiskusikannya bersama konsorsium keilmuan masing-masing agar rumusan yang dihasilkan sesuai dengan karakteristik bidang keilmuan.

Dalam kaitannya dengan akreditasi, masing-masing program studi juga perlu mencermati perkembangan kebijakan dan instrumen lembaga akreditasi yang relevan. Pembahasan mencakup kesiapan program studi dalam menghadapi tuntutan instrumen akreditasi yang semakin menekankan bukti kualitatif dan substansial.

Hal tersebut menjadi penting karena karakteristik instrumen akreditasi dapat berbeda antara satu lembaga dengan lembaga lainnya. Oleh karena itu, program studi perlu memahami instrumen yang akan digunakan serta menyiapkan dokumen dan bukti pelaksanaan sejak awal. Penguatan mutu juga dilakukan melalui monitoring pelaksanaan perkuliahan. Pada awal pelaksanaan semester, masing-masing program studi diminta memastikan keterlibatan dosen dalam proses pembelajaran, termasuk memastikan seluruh dosen telah memulai perkuliahan sesuai dengan penugasan.

Kaprodi diharapkan turut melakukan pengecekan terhadap kehadiran dan keterlibatan dosen, termasuk dosen luar biasa (LB). Monitoring tersebut diperlukan agar setiap dosen dapat menjalankan tugas pembelajaran secara optimal sejak awal hingga akhir semester. Selain monitoring perkuliahan, muncul pula kebutuhan untuk membangun sistem pengelolaan dokumen akademik yang lebih terintegrasi. Selama ini, penyimpanan berbagai dokumen masih banyak mengandalkan media penyimpanan terpisah. Ke depan, FTIK diarahkan untuk mulai membangun sistem yang dapat menjadi tempat dokumen akademik bagi setiap program studi.

Sistem tersebut dirancang agar setiap program studi memiliki ruang penyimpanan yang terstruktur untuk berbagai dokumen, seperti kurikulum, RPS, kontrak pembelajaran, soal UTS/UAS, tasfih soal, serta dokumen pendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi. Keberadaan sistem tersebut diharapkan dapat memudahkan dosen dalam mengunggah dokumen sekaligus membantu program studi ketika membutuhkan data untuk kepentingan evaluasi dan akreditasi. Dokumen yang tersimpan secara sistematis juga akan memudahkan proses penelusuran ketika dibutuhkan untuk keperluan administrasi akademik.

Pengembangan sistem ini juga diharapkan dapat membantu mengintegrasikan kebutuhan akademik dan administrasi. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah masih adanya dokumen soal yang belum dikumpulkan oleh sejumlah dosen sehingga berdampak pada proses administrasi honor koreksi.

Dengan sistem yang lebih terstruktur, pengumpulan dokumen dapat dilakukan secara lebih tertib dan terdokumentasi. Mekanisme tersebut diharapkan mampu memberikan solusi terhadap persoalan administratif sekaligus memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pembelajaran.

Pada kesempatan yang sama, FTIK juga membahas pengembangan model Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) sebagai bagian dari implementasi kurikulum berbasis OBE. Dalam rancangan yang dibahas, pelaksanaan PPL pada kurikulum baru akan mengalami perubahan, terutama dari sisi durasi dan tahapan kegiatan. PPL yang sebelumnya berlangsung sekitar satu setengah bulan direncanakan diperpanjang menjadi sekitar 100 hari atau lebih dari tiga bulan.

Skema baru tersebut direncanakan berlaku bagi mahasiswa yang mengikuti kurikulum OBE. Sementara itu, mahasiswa yang masih berada dalam kurikulum sebelumnya tetap mengikuti pola PPL lama sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Salah satu perubahan penting dalam rancangan tersebut adalah penggabungan kegiatan observasi sekolah dan praktik mengajar ke dalam satu rangkaian kegiatan PPL. Dengan demikian, observasi tidak lagi diposisikan sebagai kegiatan terpisah, melainkan menjadi bagian awal dari pelaksanaan PPL.

Dalam skema baru, mahasiswa terlebih dahulu mengikuti microteaching. Setelah dinyatakan lulus, mahasiswa dapat melakukan pendaftaran PPL. Selanjutnya, kelompok dan sekolah tempat pelaksanaan PPL ditentukan sebelum mahasiswa memasuki tahap observasi lapangan. Tahap observasi direncanakan berlangsung sekitar satu setengah bulan atau kurang lebih 54 hari. Pada tahap tersebut, mahasiswa tidak langsung melaksanakan praktik mengajar, tetapi terlebih dahulu mempelajari kondisi sekolah secara lebih komprehensif.

Observasi mencakup berbagai aspek, antara lain praktik guru dalam mengajar, pengelolaan kelas, kurikulum, administrasi persekolahan, serta proses pembelajaran. Melalui tahap tersebut, mahasiswa diharapkan memperoleh gambaran nyata mengenai lingkungan sekolah dan proses pembelajaran sebelum melaksanakan praktik secara langsung.

Model tersebut dirancang untuk memberikan pengalaman yang lebih utuh kepada mahasiswa. Jika sebelumnya mahasiswa relatif langsung memasuki tahap praktik, dalam rancangan baru mahasiswa memperoleh kesempatan untuk memahami terlebih dahulu bagaimana proses pembelajaran berlangsung di kelas yang sesungguhnya.

Hal tersebut dinilai penting karena pengalaman microteaching di kampus memiliki karakter yang berbeda dengan praktik mengajar pada kelas nyata. Melalui observasi, mahasiswa diharapkan memiliki bekal yang lebih baik dalam memahami karakter peserta didik, mengelola kelas, serta menerapkan pembelajaran sesuai dengan kondisi di lapangan.

Setelah menyelesaikan tahap observasi, mahasiswa kemudian memasuki tahap praktik yang direncanakan berlangsung pada awal tahun berikutnya. Dengan demikian, keseluruhan rangkaian observasi dan praktik tetap berada dalam satu kegiatan PPL. Penyatuan dua tahapan tersebut juga dipertimbangkan dari aspek efektivitas dan efisiensi. Jika observasi dan praktik dijadikan kegiatan terpisah, konsekuensinya dapat mencakup kebutuhan pembimbing tambahan maupun pembiayaan tersendiri. Karena itu, penggabungan keduanya diharapkan dapat menghasilkan pola pelaksanaan PPL yang lebih efektif sekaligus tetap memberikan pengalaman lapangan yang komprehensif bagi mahasiswa.

Berbagai pembahasan tersebut menunjukkan bahwa penguatan mutu di FTIK tidak hanya diarahkan pada persiapan menghadapi AMI atau akreditasi, tetapi juga pada pembenahan tata kelola akademik secara berkelanjutan. Pemenuhan dokumen, monitoring perkuliahan, digitalisasi arsip akademik, penguatan kurikulum, serta redesain PPL merupakan bagian yang saling berkaitan dalam membangun sistem akademik yang lebih tertata.

Dengan penguatan tersebut, FTIK UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto terus mendorong setiap program studi untuk tidak sekadar memenuhi tuntutan administratif, tetapi mampu menunjukkan proses dan hasil penyelenggaraan pendidikan secara nyata.

Budaya mutu diharapkan tumbuh dari proses yang dilakukan secara konsisten. Dokumen bukan hanya disiapkan ketika audit atau akreditasi akan berlangsung, tetapi menjadi bagian dari aktivitas akademik sehari-hari yang terdokumentasi dengan baik.

Melalui sinergi antara pimpinan fakultas, program studi, dosen, tenaga kependidikan, serta seluruh unsur terkait, FTIK terus berupaya membangun tata kelola pendidikan yang lebih sistematis, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan mutu.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen FTIK dalam mempersiapkan penyelenggaraan pendidikan yang semakin relevan dengan kebutuhan mahasiswa, perkembangan sistem penjaminan mutu, serta implementasi kurikulum berbasis OBE.