Skip to main content

Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan

SEMA FTIK UIN Saizu Gelar Pelatihan Persidangan, Perkuat Kapasitas ORMAWA dalam Pengambilan Keputusan, pembuatan peraturan , dan Ketetapan

IMG_7053
Berita

SEMA FTIK UIN Saizu Gelar Pelatihan Persidangan, Perkuat Kapasitas ORMAWA dalam Pengambilan Keputusan, pembuatan peraturan , dan Ketetapan

Purwokerto, 18/10/2026 – Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto menyelenggarakan Pelatihan Persidangan bagi perwakilan Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) se-FTIK pada Minggu, 18 Oktober 2026. Bertempat di Meeting Room K.H. A. Wahid Hasyim UIN Saizu, kegiatan ini bertujuan membekali mahasiswa dengan pemahaman teoretis dan keterampilan praktis mengenai tata cara persidangan yang tertib, sistematis, demokratis, serta sesuai dengan aturan organisasi.

Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya SEMA FTIK dalam meningkatkan kapasitas mahasiswa, khususnya dalam menjalankan fungsi organisasi dan mengelola forum pengambilan keputusan. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai mekanisme persidangan yang dapat diterapkan dalam berbagai agenda organisasi, mulai dari rapat formal, musyawarah mahasiswa, hingga forum pengambilan keputusan yang melibatkan banyak pihak.

Kegiatan menghadirkan dua pemateri, yaitu Wisnu Dewangga, S.Pd. dan Mohamad Mabarun, S.Pd. Keduanya memberikan pembekalan mengenai tata tertib, etika, mekanisme, serta berbagai istilah teknis yang digunakan dalam persidangan. Materi tersebut menjadi bekal bagi peserta agar mampu mengikuti dan menjalankan proses persidangan secara efektif, sekaligus memahami hak dan tanggung jawab setiap peserta dalam forum musyawarah.

Dalam pelaksanaannya, pelatihan membahas tahapan persidangan, mulai dari pembukaan, penyampaian pendapat, pembahasan dan pengesahan rancangan keputusan, hingga penutupan sidang. Peserta juga diperkenalkan dengan mekanisme penggunaan hak berbicara, penyampaian usulan, pengajuan interupsi, serta proses pengambilan keputusan berdasarkan tata tertib dan ketentuan organisasi yang berlaku.

Sejumlah istilah teknis, seperti pending, skorsing, dan lobbying, turut menjadi bagian dari pembahasan. Peserta juga diperkenalkan dengan bentuk interupsi, antara lain point of information, point of order, dan point of clearance. Pemahaman terhadap istilah dan mekanisme tersebut diperlukan agar peserta dapat menyampaikan pendapat, meminta penjelasan, serta menanggapi jalannya persidangan secara tepat dan santun.

Selain membekali peserta sebagai anggota forum, pelatihan ini memberikan pemahaman mengenai peran presidium atau pimpinan sidang. Pimpinan sidang memiliki tanggung jawab mengatur jalannya forum, menjaga ketertiban, memberikan kesempatan berbicara secara proporsional, serta memandu proses pengambilan keputusan dengan netral dan bijaksana.

Peserta juga memperoleh gambaran mengenai penerapan musyawarah untuk mufakat dan mekanisme pemungutan suara atau voting. Kedua mekanisme tersebut merupakan bagian penting dalam pengambilan keputusan organisasi. Dengan memahami prosedur yang berlaku, mahasiswa diharapkan mampu menyikapi perbedaan pandangan secara dewasa dan menghindari konflik yang dapat menghambat jalannya organisasi.

Ketua Panitia Pelatihan Persidangan sekaligus anggota Komisi A SEMA FTIK, Abid Sahdan Toro, menyampaikan terima kasih kepada para tamu undangan, perwakilan ORMAWA se-FTIK, serta seluruh panitia yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan acara, baik dari aspek sarana maupun prasarana.

Dalam sambutannya, Abid menegaskan pentingnya pelatihan persidangan sebagai bekal bagi mahasiswa yang akan terlibat dalam berbagai forum musyawarah dan pengambilan keputusan organisasi. Menurutnya, pemahaman mengenai tata cara persidangan diperlukan agar mahasiswa memiliki gambaran yang lebih jelas ketika mengikuti maupun menyelenggarakan forum formal di lingkungan organisasi masing-masing.

Sementara itu, Ketua SEMA FTIK periode 2026/2027, Muhammad Kamal Mubarok, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung persiapan hingga pelaksanaan kegiatan. Ia juga mengingatkan peserta bahwa pelatihan persidangan tidak hanya memberikan pengetahuan mengenai tata tertib, tetapi juga menjadi sarana untuk mengembangkan keterampilan berorganisasi yang dapat diterapkan dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan.

Melalui pelatihan ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami dinamika persidangan secara lebih menyeluruh, termasuk cara menyampaikan argumentasi, menggunakan hak berbicara, menjalankan peran dalam forum, dan menyikapi perbedaan pendapat. Keterampilan tersebut penting untuk membangun budaya organisasi yang tertib, partisipatif, dan bertanggung jawab.

Kemampuan berpikir kritis, berargumentasi secara logis, berkomunikasi di depan umum, serta mengendalikan emosi menjadi aspek yang turut dikembangkan melalui pembelajaran mengenai persidangan. Dalam forum organisasi, setiap pendapat perlu disampaikan dengan memperhatikan substansi persoalan, ketentuan yang berlaku, dan penghormatan terhadap hak peserta lainnya.

Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan II FTIK, Dr. Nurfuadi, M.Pd.I. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa persidangan bukan sekadar formalitas atau rutinitas organisasi, melainkan forum penting dalam menguji gagasan, mempertemukan perbedaan pandangan, dan menetapkan keputusan berdasarkan mekanisme yang disepakati.

Menurutnya, keberhasilan sebuah persidangan sangat ditentukan oleh pemahaman peserta terhadap tata tertib, etika, serta kemampuan menyusun argumentasi yang logis dan berlandaskan aturan. Karena itu, penguasaan teknis persidangan perlu disertai dengan sikap saling menghargai, keberanian menyampaikan aspirasi, dan kesediaan mendengarkan pandangan orang lain.

“Melalui pelatihan persidangan ini, kita tidak hanya belajar tentang teknis interupsi, mekanisme pemungutan suara, atau cara memimpin alur persidangan secara tertib. Kita juga ditempa untuk mengasah ketajaman berpikir kritis, melatih keberanian dalam menyampaikan aspirasi, serta memupuk sikap saling menghargai di tengah perbedaan pendapat,” ungkap Nurfuadi.

Ia juga mengimbau seluruh peserta agar mengikuti setiap sesi dengan sungguh-sungguh dan aktif memanfaatkan kesempatan untuk bertanya, berdiskusi, serta mempraktikkan peran dalam persidangan. Keterampilan yang diperoleh diharapkan menjadi bekal bagi mahasiswa dalam mengawal perjalanan organisasi sekaligus menghadapi kebutuhan komunikasi dan pengambilan keputusan di dunia profesional.

Dalam pemaparannya, Wisnu Dewangga, S.Pd. menekankan pentingnya pemahaman terhadap tata tertib dan tahapan persidangan bagi setiap mahasiswa yang terlibat dalam organisasi. Menurutnya, persidangan membutuhkan kedisiplinan dalam mengikuti prosedur, ketepatan dalam menggunakan hak berbicara, serta kemampuan menyampaikan pendapat secara sistematis. Pemahaman tersebut menjadi dasar agar setiap peserta dapat berpartisipasi secara aktif tanpa mengabaikan aturan yang telah disepakati bersama.

Sementara itu, Mohamad Mabarun, S.Pd. menyoroti pentingnya peran peserta dan pimpinan sidang dalam menjaga jalannya musyawarah agar tetap tertib dan produktif. Penggunaan hak interupsi, penyampaian usulan, serta penerapan mekanisme pengambilan keputusan perlu dilakukan secara tepat dengan tetap menghormati pendapat peserta lain. Dengan demikian, persidangan tidak hanya menjadi forum untuk menentukan keputusan, tetapi juga ruang pembelajaran untuk membangun kedewasaan, tanggung jawab, dan sikap demokratis dalam berorganisasi.

Melalui Pelatihan Persidangan ini, SEMA FTIK UIN Saizu berupaya memperkuat kualitas tata kelola organisasi mahasiswa melalui pembekalan yang terarah. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong lahirnya mahasiswa yang tidak hanya aktif dalam organisasi, tetapi juga mampu bermusyawarah secara tertib, menyampaikan gagasan secara bertanggung jawab, dan mengambil keputusan dengan mengedepankan prinsip demokrasi.

Dengan demikian, pelatihan persidangan menjadi salah satu ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengembangkan kepemimpinan, kedewasaan dalam berorganisasi, serta budaya dialog yang sehat di lingkungan FTIK UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.