Pastikan Standar Terpenuhi, FTIK UIN Saizu Jalani Audit Mutu Fakultas
28/09/2026 2026-09-28 15:39Pastikan Standar Terpenuhi, FTIK UIN Saizu Jalani Audit Mutu Fakultas
Purwokerto, 28/09/2026 – Setelah menjalani audit pada tingkat program studi, rangkaian Audit Mutu Internal (AMI) 2026 di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto berlanjut pada audit tingkat fakultas. Audit dilaksanakan pada Senin, 28 September 2026, dalam sesi kedua pukul 12.30–16.00 WIB, bertempat di Meeting Room K.H.A. Wahid Hasyim FTIK UIN Saizu.
Audit fakultas dipimpin oleh Prof. Dr. Hj. Naqiyah, M.Ag. selaku Ketua Auditor, dengan Dr. Mawardi, M.Ag. sebagai Anggota Auditor. Proses ini menjadi bagian dari rangkaian AMI yang berlangsung pada 28 September hingga 9 Oktober 2026 untuk melihat pelaksanaan sistem penjaminan mutu sekaligus mengidentifikasi ruang pengembangan di lingkungan FTIK.

Dalam sambutannya, Dekan FTIK UIN Saizu Prof. Dr. H. Fauzi, M.Ag. menegaskan bahwa pelaksanaan audit menjadi bagian dari keseriusan fakultas dalam mengawal mutu layanan dan memastikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berjalan di seluruh program studi.
FTIK saat ini memiliki delapan program studi. Menurut Prof. Fauzi, proses pengawalan mutu dilakukan dengan memastikan setiap program studi melaksanakan SPMI secara baik dan berkelanjutan.
“Dari delapan prodi yang ada, kami terus teliti dan memastikan bahwa semua prodi juga melaksanakan SPMI dengan baik. Ini bagian dari kesungguhan kita untuk mengawal agar pelayanan yang diberikan benar-benar bermutu,” ujar Prof. Fauzi.
Ia juga menyampaikan perkembangan capaian akreditasi program studi di lingkungan FTIK. Dari delapan program studi yang ada, enam program studi telah berstatus unggul, sementara dua program studi lainnya tengah dipersiapkan untuk pengajuan reakreditasi melalui skema Instrumen Suplemen Konversi (ISK).
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa peningkatan mutu perlu dilakukan secara terus-menerus dan terukur.
Lebih lanjut, Prof. Fauzi menekankan bahwa audit bukan sekadar proses pemeriksaan untuk menemukan kesalahan. Audit justru menjadi instrumen untuk mengetahui bagian yang telah sesuai dengan standar, bagian yang masih perlu ditingkatkan, serta aspek yang membutuhkan penyempurnaan.
“Artinya apa? Itu bagian bahwa kita sungguh-sungguh untuk mengawal bahwa pelayanan harus bermutu. Pelayanan harus punya target kepuasan pada seluruh user dan stakeholder kita,” jelasnya.
Ia menambahkan, melalui proses audit, fakultas dapat memperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai pelaksanaan layanan dan sistem mutu yang berjalan.
“Dengan diaudit ini, ketahuan mana yang sudah sesuai dengan standar, mana yang belum, mana yang harus ditingkatkan, dan mana yang harus disempurnakan. Karena itu, kepada Ibu dan Bapak auditor, kami mohon masukan dan advice untuk peningkatan-peningkatan kualitatif yang tentu kami harapkan,” lanjut Prof. Fauzi.
Permintaan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa audit diposisikan sebagai ruang dialog antara auditor dan pengelola fakultas. Masukan dari auditor diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat berbagai aspek pelayanan dan tata kelola FTIK.
Kehadiran tim auditor dalam audit fakultas menjadi bagian penting untuk memberikan perspektif evaluatif terhadap pelaksanaan sistem mutu. Melalui proses pemeriksaan, klarifikasi, dan diskusi, berbagai aspek penyelenggaraan fakultas dapat dilihat kembali berdasarkan standar yang telah ditetapkan.
Dalam konteks tersebut, hasil audit diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi. Setiap catatan yang muncul dapat menjadi bahan untuk menentukan tindak lanjut dan pengembangan kualitas secara lebih konkret.
Hal ini sejalan dengan semangat FTIK yang menempatkan mutu sebagai proses berkelanjutan. Fakultas tidak hanya perlu memastikan dokumen tersedia, tetapi juga memastikan bahwa sistem yang telah dirancang benar-benar berjalan dan memberikan dampak terhadap kualitas layanan bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dengan demikian, keberadaan AMI tidak berhenti ketika sesi audit selesai. Hasil pemeriksaan selanjutnya menjadi bahan bagi fakultas untuk melakukan tindak lanjut dan memastikan rekomendasi yang muncul dapat direspons secara tepat.
Bagi FTIK UIN Saizu, komitmen terhadap mutu merupakan bagian dari upaya memberikan layanan pendidikan yang terus berkembang. Standar, evaluasi, kepuasan pengguna, dan tindak lanjut menjadi rangkaian yang saling berkaitan dalam membangun tata kelola fakultas yang semakin baik.
Pelaksanaan audit fakultas pada Senin siang tersebut sekaligus membuka ruang bagi FTIK untuk menerima masukan secara objektif dari auditor. Dengan semangat evaluasi dan keterbukaan, AMI 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat SPMI sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan di lingkungan FTIK UIN Saizu.