Revitalisasi Nilai-nilai Pancasila: Meneguhkan Identitas Bangsa di Era Dinamika Global
02/06/2025 2025-06-03 12:01Revitalisasi Nilai-nilai Pancasila: Meneguhkan Identitas Bangsa di Era Dinamika Global
Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Tanggal ini memiliki historis yang sangat mendalam karena menandai momentum awal perumusan dasar negara Indonesia, ketika Ir. Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945 menyampaikan gagasan monumental yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Pidato tersebut bukanlah sekadar ungkapan retoris, melainkan hasil dari refleksi panjang, pemikiran kritis, dan kesadaran historis akan kebutuhan mendasar bangsa yang akan merdeka, hidup, dan tumbuh dalam konteks keberagaman.
Para pendiri bangsa, khususnya Ir. Soekarno dan tokoh-tokoh lain dalam BPUPKI, memahami bahwa kemerdekaan tidak cukup hanya dimaknai sebagai pembebasan dari penjajahan, melainkan harus disertai dengan visi ideologis yang kokoh. Visi tersebut harus mampu menyatukan berbagai perbedaan suku, agama, budaya, dan bahasa yang menjadi realitas objektif bangsa Indonesia. Dari sanalah lahir lima prinsip dasar yang kemudian dikenal sebagai Pancasila—sebuah ideologi yang tidak hanya mengikat dalam aspek formal ketatanegaraan, tetapi juga menjadi nilai-nilai dasar dalam kehidupan sosial, budaya, dan spiritual masyarakat Indonesia.
Secara filosofis, Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang telah hidup dalam masyarakat Indonesia jauh sebelum kemerdekaan. Keberadaannya sebagai ideologi negara mencerminkan semangat kolektif dan jiwa bangsa yang menghendaki persatuan dalam keberagaman. Dalam kerangka ini, Pancasila bukan hanya konstruksi politik, tetapi juga ideologi yang bersumber dari kebijaksanaan lokal (local wisdom) yang diangkat ke dalam wacana kebangsaan dan kenegaraan.
Namun, perjalanan sejarah bangsa menunjukkan bahwa eksistensi Pancasila sebagai ideologi negara tidak selalu berjalan tanpa tantangan. Sejumlah peristiwa besar dalam sejarah Indonesia telah menggoyahkan fondasi ideologis ini, mulai dari upaya pemberontakan ideologis seperti peristiwa G30S/PKI yang mengusung paham komunisme, hingga berbagai bentuk infiltrasi ideologi transnasional dan pengaruh liberalisasi ekonomi yang mengancam sendi-sendi kebangsaan. Tantangan-tantangan tersebut, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri, menunjukkan betapa pentingnya memperkokoh pemahaman dan penghayatan terhadap Pancasila sebagai benteng ideologis bangsa.
Dalam konteks kekinian, tantangan terhadap ideologi Pancasila mengalami pergeseran bentuk. Gempuran arus globalisasi, perkembangan teknologi digital, dan masuknya nilai-nilai individualistik serta konsumerisme telah melahirkan tantangan baru yang bersifat kultural maupun struktural. Nilai-nilai dasar Pancasila seperti gotong royong, keadilan sosial, dan musyawarah mufakat kini diuji dalam realitas kehidupan sosial yang semakin kompleks dan cenderung pragmatis. Oleh karena itu, revitalisasi ideologi Pancasila menjadi keniscayaan yang tidak dapat ditunda.
Revitalisasi tersebut harus dimulai dari dunia pendidikan. Lembaga pendidikan, baik formal maupun non-formal, perlu menjadi ruang strategis untuk mentransformasikan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda. Kurikulum pendidikan nasional harus mampu merespons kebutuhan zaman, sekaligus menjaga kesinambungan historis dan ideologis bangsa. Pendidikan sejarah yang mengangkat peran Pancasila dalam perjuangan bangsa harus diperkuat, agar generasi muda—terutama generasi Z dan generasi pasca-Z—tidak tercerabut dari akar identitas kebangsaan.
Peran keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat penting sebagai pilar-pilar utama dalam menanamkan nilai-nilai ideologis ini. Pendidikan karakter berbasis Pancasila harus hadir secara nyata dalam berbagai aktivitas kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini, nilai-nilai Pancasila tidak hanya diajarkan, tetapi juga dicontohkan dalam tindakan, dibiasakan dalam kebijakan, dan dikontekstualisasikan dalam tantangan zaman.
Pancasila harus terus dikaji secara akademik dan diimplementasikan secara praksis. Dinamika global yang terus berkembang menuntut pembaruan dalam cara memaknai dan mengaktualisasikan Pancasila, tanpa kehilangan esensinya. Ideologi negara ini harus mampu menunjukkan relevansinya dalam menjawab persoalan kebangsaan kontemporer, mulai dari ketimpangan sosial, intoleransi, hingga ancaman terhadap kedaulatan nasional.
Memperingati Hari Lahir Pancasila bukanlah seremoni belaka, tetapi merupakan momentum reflektif untuk memperkuat kembali komitmen ideologis kita sebagai bangsa. Dalam rangka menuju Indonesia Raya—sebuah Indonesia yang berdaulat, adil, makmur, dan bermartabat—penguatan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan fondasi yang tidak bisa ditawar. Dalam bingkai Pancasila, keragaman bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan yang menjadikan Indonesia tetap teguh berdiri di tengah gelombang perubahan dunia.
Dengan demikian, memperkokoh ideologi Pancasila berarti menjaga keutuhan identitas nasional sekaligus merawat harapan akan masa depan Indonesia yang lebih baik. Karena sejatinya, Pancasila bukan hanya milik masa lalu, tetapi juga kompas yang menuntun langkah kita menuju masa depan: Indonesia Raya yang sejati.
FTIK JUARA! BRAVO FTIK!
Humas Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan