Penerapan Manajemen Humas Di Tengah Situasi Pembelajaran Daring di Masa Musibah Pandemi Covid 19

image_url

Oleh: Chubbi Syauqi

(Mahasiswa Jurusan Manajemen Pendidikan Islam FTIK IAIN Purwokerto)

Kemunculan virus corona telah menggegerkan seluruh warga dunia. Virus ini pertama kali menyebar di Wuhan, China hingga kini merebak ke lebih dari seratus negara di dunia. World Health Organization menetapkan virus corona atau covid-19 sebagai pandemi. Pandemi merupakan istilah yang digunakan dunia medis berkaitan dengan sebuah virus yang telah menyebar ke berbagai benua (dunia).Demi memutus mata rantai penularan virus corona atau covid-19, WHO mewasiatkan kepada masyarakat dunia untuk menerapkan social distanching (berjaga jarak dalam beraktifitas). Beberapa negara segera menindahkan perintah dari WHO dengan melakukan lockdown terhadap wilayahnya. Imbas dari corona ini banyak membuat aktifitas manusia terhambat semua, berbagai sektor kehidupan ikut lumpuh.

Indonesia menjadi salah satu negara yang banyak terpapar virus corona atau covid -19.  Indonesia belum menetapkan status lockdown (karantina wilayah) sebagai solusi untuk mencegah penularan virus corona. Namun, pak Jokowi memerintahkan kepada rakyat Indonesia untuk menjalankan social distanching. “saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah dari rumah,” ungkap jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor. Instruksi  dari presiden seger dilaksanakan oleh Menteri Pendidikan Mas Nadiem Makarim. Kebijakan Mas Nadiem dalam rangka social distancing adalah meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Proses belajar peserta didik diganti dengan belar online, para pendidik dituntut untuk memanfaat teknologi informatika sebagai media pembelajaran. Media pembelajaran itu bisa berupa google clasroom, telergram bahkan menggunakan video conference.

Semua ini dilakukan dalam rangka menjalankan social distancing di tengah wabah corona. Terkait dengan pembelajaran daring, perlu adanya keserasian dalam melaksanakannya. Kepala sekolah perlu membina hubungan ke dalam yang harmonis antara guru, staf dan siswa.  Ke semua subjek tersebut dalam konteks sekolah dinamakan warga pendidikan.  Warga pendidikan di bagi menjadi dua yakni warga pendidikan internal dan warga pendidikan eksternal. Warga pendidikan internal merupakan pihak yang secara langsung terlibat di dalam penyelenggaraan layanan pendidikan di sekolah. Sedangkan warga pendidikan eksternal merupakan pihak-pihak yan secara langsung tidak terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Menyikapi adanya belajar daring, kepala sekolah harus mengkomunikasikan dengan warga pendidikan internal untuk adil dalam menerapkan belajar mengajar. Belajar dirumah harus menciptakan pembelajaran yang menyenankan peserta didik, bukan malah membuat stress peserta didik.

Kepala sekolah berhak mengkontrol kinerja khususnya para guru dalam pembelajaran daring. Supaya guru tidak salah paham mengenai pembelajaran daring, kepala sekolah perlu membuat protokol pembelajara. Pertama, kepala sekolah harus memastikan dan mengkomunikasikan media apa yang harus digunakan dalam pembelajaran daring. Media tersebut tentunya tidak memberatkan kedua belah pihak, sehingga nantinya proses pembelajaran berjalan dengan lancar. Kedua, kepala sekolah membuat koordinasi dengan para guru agar memberikan materi pelajaran yang variatif. Hal ini perlu dilakukan mengingat agar pembelajaran bersifat tidak monoton dan fleksibel. Demi kelancaran menjalankan program pembelajaran daring, pihak sekolah harus menyiapkan sarana dan prasaran untuk menunjang keefektifan belajar daring. Tidak pergi ke sekolah bukan berarti pembelajaran berhenti, sehingga peserta didik merasa sedang liburan, dan tidak hadir di sekolahan bukan berarti pendidik tidak mengajar.

*Essay ini merupakan hasil perkuliahan mata kuliah komunikasi organisasi bersama Dr. Novan Ardy Wiyani, M.Pd.I

Leave us a Comment