Membumikan Pendidikan Inklusi untuk Anak Usia Dini

image_url

DSC06852

Oleh: Riris Eka Setiani, M.Pd.I

(Dosen PGRA IAIN Purwokerto)

 

Pendidikan merupakan hak semua anak di bumi, tidak terkecuali Indonesia tercinta. Hari ini penididikan menjadi sebuah keharusan bagi anak karena anak merupakan aset bangsa yang paling berharga. Jika pendidikan anak diabaikan maka di situlah kehancuran sebuah bangsa.

Masa depan cerah menanti. Banyaknya lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menunjukkan bahwa pintu gerbang pendidikan telah dibuka bagi anak-anak di negeri ini. Namun pertanyaanya sudahkah lembaga-lembaga pendidikan anak usia dini tersebut ramah terhadap segala bentuk perbedaan baik itu dari aspek etnis, gender, usia, kecacatan?

karikatur-PAUD

Karikatur pendikan usia dini

Menurut data terbaru, jumlah anak berkebutuhan khusus di Indonesia tercatat mencapai 1.544.184 anak, dengan 330.764 anak (21,42 persen) berada dalam rentang usia 5-18 tahun. Dari jumlah tersebut, hanya 85.737 anak berkebutuhan khusus yang bersekolah. Artinya, masih terdapat 245.027 anak berkebutuhan khusus yang belum mengenyam pendidikan di sekolah, baik sekolah khusus ataupun sekolah inklusi (Baca http://edukasi.kompas.com, 7 Juni 2012).

Data tersebut cukup menjadi referensi bahwa pendidikan inklusi di Indonesia belum berjalan dengan semestinya. Seakan-akan pendidikan inklusi hanya di atas kertas. Konsep yang begitu cantik namun belum dikenal masyarakat terutama masyarakat di pedalaman. Hambatan  utama dalam hidup anak berkebutuhan khusus pada dasarnya bukanlah kekhususan itu sendiri melainkan sikap masyarakat yang negatif dan tidak memberi kesempatan bagi mereka untuk berkembang.

Menjadi penting membumikan pendidikan inklusi untuk anak usia dini selain memang pendidikan inklusi belum dipahami secara universal oleh masyarakat kita, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan gerbang menuju jenjang pendidikan selanjutnya. Artinya PAUD menjadi dasar acuan bagi pendidikan selanjutnya.

Sebagai bangsa yang menghargai keragaman, terutama semenjak Indonesia mendeklarasikan pendidikan inklusi di Bandung, 11 Agustus 2004, PAUD inklusi seakan menjadi agenda mendesak untuk terus dikembangkan. PAUD inklusi--program layanan reguler yang mengkoordinasikan dan mengintegrasikan layanan PAUD reguler dan layanan anak berkebutuhan khusus dalam program yang sama (Kemendikbud, Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal, 2013)-dirancang sebagai langkah meningkatkan akses layanan PAUD tanpa harus membedakan-bedakan dan mendorong agar PAUD mampu memberikan pelayanan terbaik bagi perkembangan anak. PAUD Inklusi adalah proses humanisasi yang dimulai sejak dini.

Penting untuk diingat, inklusi berkaitan dengan identifikasi dan penghilangan hambatan untuk belajar. Inklusi adalah tentang kehadiran, partisipasi dan prestasi dari seluruh siswa. Inklusi melibatkan perhatian pada sekelompok siswa yang berisiko mengalami marginalisasi, eksklusi atau underachievement. Pelaksanaan pendidikan inklusif membutuhkan reformasi sekolah (Ainscow, 2004)

Pemerintah harus memberi perhatian dan dukungan bagi semua warganya untuk memperoleh pendidikan yang baik, yang memungkinkan seseorang memperoleh kecerdasan sebagai individu maupun makhluk sosial dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Penyelenggaraan pendidikan inklusi membutuhkan dukungan semua pihak, selain pemerintah tentu masyarakat yang terutama dalam konteks ini adalah para praktisi pendidikan, dan juga para orangtua yang punya andil besar dalam mendidik anak-anak usia dini melalui nasihat-nasihat, bimbingan, pengarahan ataupun interaksi yang positif dalam lingkungan keluarga.

Memang pendidikan inklusi pada dekade terakhir ini sudah menunjukkan perkembangan, namun masih dibutuhkan lagi kerjasama yang lebih erat di antara para stakeholder. Untuk itu, harus didahului dengan political will dari mereka untuk menjadikan pendidikan inklusi benar-benar sebagai perhatian nasional.

Pendidikan inklusi harus berorientasi pada inisiatif anak sesuai dengan perkembangan dan pendekatan teacher-directed. Apa yang sesungguhnya diharapakan mengenai sekolah pendidikan inklusi, adalah sekolah umum yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Sekolah penyelenggara pendidikan inklusi harus menciptakan lingkungan yang ramah terhadap pembelajaran, yang memungkinkan semua siswa dapat belajar dengan nyaman dan menyenangkan.

Yang harus diperhatikan oleh lembaga penyelenggara pendidikan inklusif 1. Penyediaan kelas yang kondusif : Hangat, ramah, menerima keanekaragaman dan menghargai perbedaan 2. Kesiapan dalam mengelola kelas yang heterogen dengan menerapkan kurikulum dan pembelajaran yang bersifat individual 3. Penerapan proses pembelajaran yang interaktif 4. Proses pembelajaran harus mencakup usaha untuk menemukan potensi kemampuan yang dapat dikembangkan dan melatih kemandirian anak 5. Kolaborasi dengan profesional lain dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. 6. Pelibatan orangtua secara aktif dan intensif dalam proses pendidikan.7. Kasih sayang untuk semua tanpa diskriminasi.

Menggalakkan pendidikan inklusi tidak terkecuali di lembaga PAUD harus dimulai dengan pemahaman secara universal tentang pendidikan inklusi itu sendiri, memaknai, dan menginternalisasi dalam semua tingkah laku. Sehingga semua anak dari berbagai latar belakang dapat mengenyam pendidikan yang layak. Berharap masyarakat dapat berperan aktif sehingga kebijakan pemerintah tentang pendidikan inklusi bukan menjadi beban namun dapat disambut dengan senyuman. ***

Leave us a Comment