Kementerian Agama RI • UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto
PPID Pelaksana Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK)

Profil & Visi Misi PPID Pelaksana

Kedudukan, fungsi, dan arah kebijakan pelayanan informasi publik FTIK

Tentang Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan

Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto merupakan unit penyelenggara pendidikan tinggi keagamaan Islam yang berkomitmen mencetak tenaga pendidik dan ilmuwan profesional. FTIK menjunjung tinggi prinsip tata kelola akademik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada publik.

Kedudukan PPID Pelaksana FTIK

PPID Pelaksana Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan bertugas membantu PPID Utama UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto dalam mengelola, mendokumentasikan, dan melayani pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik di lingkungan fakultas secara akurat dan bertanggung jawab.

Tugas Pokok PPID Pelaksana:

  • Membantu PPID Utama melaksanakan tanggung jawab, tugas, dan kewenangannya di tingkat fakultas.
  • Melaksanakan kebijakan teknis pelayanan informasi publik yang telah ditetapkan.
  • Mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik.
  • Melakukan verifikasi dan pengujian konsekuensi atas informasi publik yang dikategorikan dikecualikan.
  • Memutakhirkan daftar informasi publik (DIP) secara berkala agar mudah diakses masyarakat.

Aksesibilitas Difabel

Ukuran Teks:
Mode Tampilan:
Spasi Teks: