FTIK Adakan Rapat Yudisium Penilaian Karya Ilmiah Dosen

image_url

Purwokerto -- FTIK menyelenggarakan rapat yudisium pada Jumat, 17 Februari 2023 bertempat di ruang rapat Gedung I lantai 3. Rapat dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan I, II, III, Kabag TU, Koordinator Akademik, staff/operator TPKI, dan dosen penilai karya ilmiah. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 10.30 WIB.

Rapat dibuka oleh Dekan FTIK, Prof. Dr. H. Suwito, M. Ag. dan penilaian karya ilmiah dipimpin oleh Wakil Dekan I, Dr. Suparjo, M. A. Hasil rapat memutuskan terdapat 6 dosen FTIK yang dinilai hasil karya ilmiahnya, yaitu Intan Nur Azizah, Novi Mayasari, Ahmad Sahnan, Ulpah Maspupah, Riris Eka Setiani, dan Sutrimo Purnomo. Dosen memiliki kewajiban untuk melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Pelaksanaan penelitian dengan dibuktikan berupa jurnal/prosiding yang telah diterbitkan pada jurnal-jurnal yang sesuai bidang keilmuan, baik tingkat nasional maupun internasional. Bidang penelitian menjadi syarat wajib bagi seluruh dosen untuk mengajukan proses kenaikan pangkat. (Fira-Humas FTIK)

Leave us a Comment